Kamis, 13 Juni 2013

Jangan Jadi Guru Kelas I SD/MI, kenapa?



PENDAPAT GURU
JANGAN JADI GURU KELAS I SD?
Muhamad Mas’ud, S.Pd.I *)

Mulai tahun ajaran baru 2013/2014, banyak sekolah yang akan menerapkan kurikulum 2013. Terlepas bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaannya, ada baiknya mencermati struktur kurikulum 2013 untuk SD/MI. Ada perbedaan yang mencolok pada jumlah alokasi waktu belajar per minggu setiap kelas. Pada kurikulum 2013, secara berurutan alokasi waktu belajar per minggu untuk kelas I – VI yaitu 30, 32, 34, 36, 36, dan 36.
Rincian alokasi waktu kelas I yaitu Pendidikan Agama 4 jam pelajaran (JP), PPKn 5 JP, Bahasa Indonesia 8 JP, Seni Budaya 4 JP, dan Penjas Orkes 4 JP. Jumlahnya 30 JP. Sepintas melihat jumlahnya sebanyak 30 JP maka tidak masalah. Tetapi ketika dicermati seksama maka ternyata jatah alokasi waktu bagi guru kelas I hanya 22 JP karena dikurangi Pendidikan Agama 4 JP dan Penjas Orkes 4 JP. Sebanyak 8 JP yang berkurang itu bukan milik guru kelas I lagi tetapi haknya guru mata pelajaran. Maka dikhawatirkan akan ada guru yang menolak menjadi guru kelas I SD/MI. Mengapa?
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Merujuk pada UU dan Permendiknas di atas, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa jika SD/MI menerapkan kurikulum 2013 maka guru kelas I tidak bisa mengikuti sertifikasi guru apalagi mendapat tunjungan profesi karena syarat minimal 24 jam tidak terpenuhi. Uraian di atas akan menjadi momok bagi guru-guru SMP SMA bersertifikasi yang kekurangan jam dan akan dijadikan guru kelas di SD/MI jika benar-benar diberlakukan.
Bagi guru kelas I yang ingin memenuhi minimal 24 jam maka bisa dengan cara menjadi kepala sekolah yang ekuivalen 18 jam atau menerima tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan yang ekuivalen 12 jam. Sehingga totalnya bisa 40 jam (22+18) atau 34 jam (22+12). Sebaliknya, bagi guru kelas I yang bukan kepala sekolah atau tidak mau menerima tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, bukan berarti harus menolak tugas sebagai guru kelas I demi bisa ikut sertifikasi dan mencicipi tunjangan fungsional.
Ada baiknya guru SD yang diberi amanah mengampu kelas I SD/MI tidak mendahulukan obsesi mendapat tunjangan fungsional sertifikasi. Sertifikasi program pemerintah, pemberlakuan kurikulum 2013 instruksi pemerintah, maka biarkan pemerintah juga yang harus bertanggung jawab menjadi solusi bagi masalah guru kelas I.
Menjadi guru kelas I SD/MI adalah pilihan mulia karena guru kelas I merupakan figur untuk mencetak generasi penerus. Tanggung jawab tugas seorang guru kelas I terhadap anak didiknya menjadi pekerjaan mulia, terlebih tanggung jawab moral. Mendidik, mengajar, memberi teladan bagi siswa kelas I dengan tulus ikhlas dan kesabaran sehingga siswa kelas I mengalami perubahan positif baik intelektual maupun moral adalah kepuasan tak ternilai bagi guru kelas I. Maka sangatlah wajar jika guru kelas I SD/MI layak mendapat perhatian lebih dalam tunjangan sertifikasi. Dan pada akhirnya, jangan menolak menjadi guru kelas I SD/MI!
Melalui tulisan ini, saya berharap ada tanggapan dari para penentu kebijakan. Terlebih dari para tokoh yang sudah disiapkan untuk memberi sosialisasi teknis penerapan kurikulum 2013.

*) Guru SD Muhammadiyah Bodon Banguntapan Bantul DIY

1 komentar:

  1. Saya guru kelas 1 mi. Saya sedih banget sekarang. Skrg saya baru tahu bahwa JTM saya hanya 23 jam udah itu tidak linier. Saya sarjana S1. S.Pd. I.. Kenyataan sehari hari saya mengajar semua mata pelajaran kecuali olah raga.. Saya sedih kemana JTM saya yang linier..... Jadi selama 4 tahun saya mengajar tidak ada apapun. Tdk ada tunjangan dn sertifikasi

    BalasHapus

Berbagi dan Berkolaborasi dalam Webinar Series 5 Sahabat Pembatik DIY 2023

 Hari Jum'at, 20 Oktober 2023 saya dan dua teman sesama Sahabat Teknologi DIY 2023 melakukan Webinar Seri 5.